Polresta Solo terus menyelidiki kasus keracunan massal yang terjadi di Pucangsawit, Solo. Polresta telah memeriksa sebanyak 27 saksi terkait kasus ini.
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi dengan tiga tersangka, yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus.