Warga lokal berpeluang terlibat dalam pembangunan jalan tol Yogyakarta – Bawen. Hal ini dilakukan agar efisiensi waktu, biaya, dan pemberdayaan warga setempat.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.