Objek diduga cagar budaya (ODCB) berupa bekas Pabrik Gula Delanggu, Klaten, dijual secara online melalui situs nusantaraproperty.com. Harganya Rp 294 miliar.
Modus baru yang dilakukan para bandar narkoba menyelundupkan obat-obatan terlarang ke Indonesia, salah satunya dengan memasukkan sabu-sabu ke kaleng susu.