Warga Purbalingga yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) terancam dicoret jika menggunakan uang bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyebut pejabat perlu memberikan contoh kepada rakyat dalam hal kepatuhan terhadap aturan.