Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT kini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tak lagi melalui e-warong tetapi pasar tradisional.
Kakanwil Gusti Putu Muliawati menyampaikan soal kewajiban Kemenkum NTB dalam melakukan analisis terhadap tema yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.