Airnav Indonesia kembali mendapatkan sejumlah laporan pilot dan masyarakat terkait aktivitas balon udara liar di Jawa Tengah pada Lebaran, Senin (2/5).
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi dengan tiga tersangka, yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus.