Sebanyak 119 orang dari 33 kepala keluarga yang berasal dari 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah menjadi transmigran. Mereka dilepas Mendes PDTT Abdul Halim.
Operasi penangkapan ilegal oleh timses salah satu paslon terhadap calon wakil bupati Bengkulu Selatan, Ii Sumirat, sebagai preseden buruk bagi demokrasi.