Kapolres mengungkapkan pihaknya memang tak melakukan penyekatan, tetapi pengamanan para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman mereka.
Adapun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa Natal dan Tahun Baru 2022 sesuai keputusan pemerintah.
Aturan ini disertai aktivitas testing dan tracing untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.(ant)
BACA JUGA: Pemkab Sukoharjo Teken Kerja Sama dengan PLN, Ini Manfaatnya
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News