912 Anak di Klaten Terima Santunan Rp1,275 Juta

912 Anak di Klaten Terima Santunan Rp1,275 Juta - GenPI.co JATENG
Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Klaten, Jumat (24/12). (FOTO: Diskominfo Klaten)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 912 anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19 mendapatkan santunan Rp1,275 juta.

Pemkab Klaten menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) itu di Pendopo Kabupaten Klaten, Jumat (24/12).

Penerima JPS ini merupakan anak berusia di bawah 18 tahun yang berasal dari 26 kecamatan di Klaten.

BACA JUGA:  Antisipasi Erupsi Merapi, Personel BPBD Klaten Berlatih di Selter

Mereka adalah yatim, piatu, dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Bantuan itu juga menjadi bentuk perhatian dan keprihatinan Pembak Klaten kepada anak-anak yang kehilangan orang tuanya.

BACA JUGA:  Ratusan Mahasiswa Raih Beasiswa Pemkab, Ini Pesan Bupati Wonogiri

“Besar harapan kami anak-anak tetap menjadi anak yang hehat,” kata Bupati Klaten, Sri Mulyani, seperti dikutip Klatenkab.go.id, Jumat.

Setiap anak mendapatkan bantuan JPS senilai Rp1,275 juta dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1,16 miliar.

BACA JUGA:  Polres Klaten Tes Antigen Acak Pengendara, Hasilnya Negatif

Bantuan ini diberikan melalui virtual account Bank Jateng. Penerima bantuan bisa mencairkan dana melalui mobil layanan yang tersedia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya