GenPI.co Jateng - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tak akan menyulitkan warga terkait aturan saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 tetap diterapkan di Solo, baginya tak masalah.
Aturan yang tentunya lebih ketat dari Level 2 sekarang ini demi melindungi warga mengingat kasus Covid-19 kerap naik saat libur panjang.
BACA JUGA: Sebelum Wisata ke Luar Kota, Siswa di Solo Wajib Kunjungi Museum
"Mungkin akan kami revisi dan longgarkan lagi. Intinya saya tidak ingin menyulitkan warga," kata Gibran, Selasa (7/12).
Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih menunggu arahan langsung dari Pemerintah Pusat mengenai PPKM Level 3 saat libur Nataru.
BACA JUGA: Gibran Berlakukan Izin Keluar Masuk saat Nataru, Cegah Pendatang?
Kali terakhir Pusat membatalkan PPKM Level 3 di penghujung tahun ini.
Menurut dia, Pemkot Solo tak keberatan jika harus menjalankan ketentuan status PPKM Level 3.
BACA JUGA: Gibran: Mobil Dinas Jangan Dipakai Buat Mudik dan Wisata
Hal ini dilakukan demi menekan risiko penularan Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News