Waduh! Polres Klaten Sidak ke Distributor Minyak Goreng

Waduh! Polres Klaten Sidak ke Distributor Minyak Goreng - GenPI.co JATENG
Polres Klaten sidak ke distributor minyak goreng. (Foto: Humas Polres Klaten)

Di sisi lain, pihaknya menekankan kepada para distributor untuk segera menyalurkan minyak goreng kepada masyarakat.

Polres akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan penimbunan komoditas bahan pangan ini.

Jika terbukti menimbuh, pelaku akan dijerat dengan pasal 107 Undang-Undang Perdagangan dan terancam pidana 5 tahun penjara.

BACA JUGA:  Begini Cara di Kudus Agar Warga Mau Divaksin, Dapat Minyak Goreng

“Kami berharap ketersediaan minyak goreng di masyarakat terjaga. Jadi siapa pun yang bermain-main atau menimbun akan kita tindak tegas,” jelas Kapolres.

Di samping itu, dia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait masalah ketersediaan kebutuhan pokok khususnya minyak goreng.

BACA JUGA:  Wah! Airlangga Hartarto Klaim Harga Minyak Goreng Turun Bertahap

Polres berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan mengantisipasi stok pangan agar tidak langka dan melambung harganya.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya