
GenPI.co Jateng - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelar buka bersama (bukber) saat puasa Ramadan dan open house Lebaran Idulfitri.
"ASN memang dilarang bukber dan open house," kata dia, Kamis (24/3).
Pelarangan ini demi mencegah risiko penularan Covid-19 varian Omicron yang tinggi ketika membuka masker saat makan.
BACA JUGA: Persis Sewa Stadion Manahan Full Semusim, Gibran: Tak Diskon 30%!
"Ya memang risiko terbesar penularannya malah pas buka bersama pas buka masker, itu yang harus di hati-hati,” imbuh dia.
Mengenai aturan buka bersama, Gibran akan mengaturnya dalam Surat Edaran (SE).
BACA JUGA: Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Ini Kata Gibran Soal Dinasti Politik
Namun demikian, ASN tidak dilarang jika ingin melakukan ibadah tarawih di masjid secara berjamaah.
"Kalau tarawih silahkan. Salat Id (Idulfitri) silakan di lapangan boleh," ungkap dia.
Adapun soal kegiatan tarawih keliling atau tarling masih dalam pembahasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News