GenPI.co Jateng - Polres Klaten memberikan bantuan berupa kursi roda kepada anak penyandang disabilitas asal Delanggu, Klaten, bernama David Firmansyah (15), pada Senin (21/3).
Pemberian bantuan dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya yang menyandang disabilitas.
Kursi roda dan santunan yang diberikan diharapkan bisa mambantu aktivitas sehari-hari anak David.
BACA JUGA: Jadi Tuan Rumah Munas Pepadi, Klaten Kota Wayang Makin Kuat
Penyerahan bantuan berupa kursi roda, sembako, dan santunan dilakukan di kediaman orang tua David di Dusun Tegasari, Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu.
“Ini ada bantuan dari Polres Klaten. Mohon diterima, semoga bermanfaat,” kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Selasa (22/3).
BACA JUGA: Merapi Kerap Erupsi, BPBD Klaten Pastikan 3 Selter Siap Pakai
David diketahui menyandang disabilitas akibat kelainan sejak lahir. Kondisi ini membuatnya tak bisa berjalan.
Sebenarnya, ia sudah lama membutuhkan kursi roda, namun karena keterbatasan ekonomi orang tua tidak mampu membelikannya.
BACA JUGA: Program Pembangunan Klaten 2023 Fokus Atasi Kemiskinan
Sang ayah bekerja serabutan sehingga penghasilannya hanya cukup untuk untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News