
Dia menyampaikan setiap orang yang kedapatan mengedarkan miras di wilayah hukum Polres Sukoharjo akan dibina dan didata.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual miras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas," jelas dia.(*)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jelang Ramadan, Polisi Bongkar Peredaran 1.200 Botol Ciu dari Remaja Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News