
“Tujuan diselenggarakannya MPP adalah sebagai upaya peningkatan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II, Wiratmoko, dalam siaran pers, Rabu (17/11).
MPP Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu wujud pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh berbagai instansi.
Instansi ini meliputi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Kabupaten Karanganyar.
Pembukaan MPP ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Karanganyar dan melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat, pada Selasa (16/11). (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News