Cara Mudah Mengurus KTP Hilang atau Rusak di Solo, Gratis Lurr!

Cara Mudah Mengurus KTP Hilang atau Rusak di Solo, Gratis Lurr! - GenPI.co JATENG
Cara mengurus KTP rusak. (Foto: surakarta.go.id)

GenPI.co Jateng - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen yang sangat penting bagi setiap warga.

Lalu bagaimana jika KTP hilang? Warga Solo bisa mengurus KTP hilang ini dengan mudah.

Dikutip surakarta.go.id, Kamis (17/3), warga Solo harus menyiapkan sejumlah syarat untuk mengurus KTP yang hilang.

BACA JUGA:  Distributor Minyak Goreng di Solo Siap-Siap! Satgas Pangan Sidak

Warga perlu menyiapkan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian setempat dan Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, warga mendaftar bisa melalui layanan online Dukcapil Dalam Genggaman.

BACA JUGA:  Daftar Harga Minyak Goreng di Solo Raya, di Wonogiri Termurah!

Syarat tersebut kemudian diunggah melalui aplikasi itu.

Jika telah selesai, nantinya Anda akan mendapatkan notifikasi KTP elektronik dapat diambil di kecamatan sesuai domisili.

BACA JUGA:  Ini Cerita Gerbong Kereta di Alun-Alun Selatan Solo, Bersejarah!

Pelayanan secara offline juga bisa dilakukan untuk mengurus KTP ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya