
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Solo Tulus Widajat menyebut ada persetujuan bangunan gedung (PBG) merupakan syarat agar gedung dipasang panel surya.
Menurut Tulus, PBG adalah surat pengganti izin mendirikan bangunan (IMB).
“Ke depan untuk penerbitan PBG sudah mensyaratkan konstruksi untuk bisa dipasang panel surya," kata Tulus. (ant)
BACA JUGA: Gibran: Mobil Dinas Jangan Dipakai Buat Mudik dan Wisata
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News