Beli Benih Padi Rojolele Klaten Harus Pakai KTP, Ini Alasannya

Beli Benih Padi Rojolele Klaten Harus Pakai KTP, Ini Alasannya - GenPI.co JATENG
Suasana panen perdana padi Rojolele Srinuk Klaten. (Foto: Diskominfo Klaten)

GenPI.co Jateng - Membeli benih padi Rojolele Srinar-Srinuk di Klaten harus melampirkan nomor e-KTP dan nomor ponsel.

Alasanya, hal ini memudahkan pemantauan di mana benih padi itu ditanam.

Pembelian benih padi pun diintegrasikan dengan sejumlah gabungan kelompok tani (gapoktan) yang ada di Klaten.

BACA JUGA:  Dies Natalis ke-46, UNS Solo Beri Penghargaan Sosok Ini

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten, Widiyanti, mengatakan saat ini proses pembibitan benih padi rojolele asli Klaten digelar di lahan seluas 3,5 hektare di ATP Humo

Dia menjelaskan pembelian benih padi rojolele dengan melampirkan nomor e-KTP dan nomor ponsel sebagai kontrol di mana benih itu ditanam.

BACA JUGA:  Hingga Februari 2022 Jateng Ada 625 Bencana, Ini yang Tertinggi

“Pembelian benih ini sudah disatukan dengan gapoktan-gapoktan lainnya,” kata dia, dikutip Klatenkab.go.id, Jumat (11/3).

Direktur Utama PT. Aneka Usaha Klaten, Sukardi, mengatakan ASN sebagai konsumen merespons positif beras Rojolele baru ini.

BACA JUGA:  Wah! Tak Percaya SU Teroris, Keluarga Sayangkan Tindakan Aparat

Ia berharap konsumsi beras Rojolele terus diperluas dengan menggandeng instansi vertikal di Klaten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya