Penerangan Jalan Umum di Solo Mati? Begini Cara Lapornya

Penerangan Jalan Umum di Solo Mati? Begini Cara Lapornya - GenPI.co JATENG
Penerangan jalan umum (PJU) di Kota Solo. (Foto: surakarta.go.id)

2. Aplikasi ULAS

Anda bisa juga melapor melalui aplikasi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Caranya, akses situs ULAS melalui laman https://ulas.surakarta.go.id/.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Dapat 40.000 Dosis, Vaksin Booster di Solo Jalan Lagi

Selanjutnya klik pada kolom Kirim Aspirasi dan pilih kategori Penerangan Jalan Umum (PJU).

Isikan aduan yang menjadi permasalahan. Pastikan semua data yang ditulis sudah benar, sebelum mengirimnya.

BACA JUGA:  Wuih! Ada Mural Jokowi dan Putin Pakai Baju Adat Badui di Solo

Dalam penyampaian aduan, utarakan detail lokasi dan jumlah lampu jalan yang mengalami kerusakan.

Sertakan pula foto lampu jalan yang mati pada malam hari maupun siang hari.

BACA JUGA:  Ini Rekomendasi Kuliner Sehat di Kota Solo, Dijamin Badan Sip!

Jangan lupa untuk memastikan nomor telepon pelapor yang dimasukkan masih aktif dan bisa dihubungi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya