GenPI.co Jateng - Dinas Kesehatan Kota Solo mendata warga yang harus mengulangi vaksin Covid-19.
Mereka adalah masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis 2 lebih dari 6 bulan sejak suntikan dosis 1.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui DKK tengah melakukan pendataan warga yang harus mengulang vaksin ini.
BACA JUGA: Ratusan Nakes di Solo Positif Covid-19, Layanan Kesehatan Gimana?
"Jadi nanti yang drop out kami ulang, dosis 1 sama dosis 2," kata dia, Kamis (24/2).
Sasaran drop out (pengulangan vaksinasi) yang dimaksud adalah masyarakat yang belum memperoleh dosis 2 lebih dari 6 bulan sejak suntikan dosis 1.
BACA JUGA: Ini Festival Unik yang Hanya Ada di Kota Solo
Program ini artinya setiap warga akan memperoleh pengulangan vaksinasi dosis 1.
Hal ini merujuk pada instruksi pemerintah pusat.
BACA JUGA: Perhatian! Graha Wisata Niaga Solo Jadi Tempat Isoter Covid-19
Sementara itu, Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, menjelaskan pihknya kesulitan mendata warga yang harus mengulang vaksinasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News