Walah! DKK Solo Sisir Warga yang Harus Mengulang Vaksin Covid-19

Walah! DKK Solo Sisir Warga yang Harus Mengulang Vaksin Covid-19 - GenPI.co JATENG
Kepala Dinas Kesehatan Solo, Siti Wahyuningsih. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Dinas Kesehatan Kota Solo mendata warga yang harus mengulangi vaksin Covid-19.

Mereka adalah masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis 2 lebih dari 6 bulan sejak suntikan dosis 1.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui DKK tengah melakukan pendataan warga yang harus mengulang vaksin ini.

BACA JUGA:  Ratusan Nakes di Solo Positif Covid-19, Layanan Kesehatan Gimana?

"Jadi nanti yang drop out kami ulang, dosis 1 sama dosis 2," kata dia, Kamis (24/2).

Sasaran drop out (pengulangan vaksinasi) yang dimaksud adalah masyarakat yang belum memperoleh dosis 2 lebih dari 6 bulan sejak suntikan dosis 1.

BACA JUGA:  Ini Festival Unik yang Hanya Ada di Kota Solo

Program ini artinya setiap warga akan memperoleh pengulangan vaksinasi dosis 1.

Hal ini merujuk pada instruksi pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Perhatian! Graha Wisata Niaga Solo Jadi Tempat Isoter Covid-19

Sementara itu, Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, menjelaskan pihknya kesulitan mendata warga yang harus mengulang vaksinasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya