Biaya Umrah Naik untuk Karantina, Booster Vaksin, dan Tes PCR

Biaya Umrah Naik untuk Karantina, Booster Vaksin, dan Tes PCR - GenPI.co JATENG
Ilustrasi ibadah di Tanah Suci. (Foto: Pemprov Jateng)

GenPI.co Jateng - Biaya umrah mengalami kenaikan di masa pandemi Covid-19. Biaya tambahan ini untuk mengaver keperluan protokol kesehatan (Prokes) sesuai aturan pemerintah Arab Saudi.

Adapun kenaikan biaya umrah ini sekitar Rp5 juta per orang. Dengan demikian, setiap jemaah mesti menyiapkan biaya sekitar Rp30 juta demi berangkat umrah.

Biaya tambahan ini nantinya untuk keperluan karantina sebelum keberangkatan dan setelah kepulangan jemaah umrah.

“Selain itu, juga untuk tes PCR (tes usap) saat keberangkatan dan kepulangan,” kata Ketua Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Solo, Her Suprabu.

Penambahan biaya tersebut juga untuk vaksin booster. Sebagai informasi, vaksin Sinovac tidak belum diakui di Arab Saudi.

Padahal sebagian besar jemaah umrah asal Indonesia mendapatkan vaksin Sinovac sebagai pencegahan Covid-19.

Maka jemaah memerlukan booster atau vaksin tambahan sebelum melakukan umrah. Ada pula jemaah yang tidak perlu booster, yakni mereka yang telah divaksin Astra Zeneca atau Moderna.

Di sisi lain, sejumlah jemaah memilih menunda keberangkatan umrah menyusul adanya kenaikan biaya tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya