Sasarannya adalah para pelaku kuliner malam, pengguna jalan, para pelanggan serta pengunjung.
Mereka diingatkan agar tetap mematuhi Prokes sesuai aturan PPKM Level 2.
Salah satunya adalah wajib menggunakan masker.
Di masa PPKM Level 2 memang sejumlah kelonggaran diberlakukan, namun warga harus mengimbanginya dengan disiplin prokes.
“Kami juga menghimbau warga untuk menghentikan kegiatan dan mobilitas yang tidak penting atau tidak mendesak diluar rumah, untuk mengurangi interaksi sehingga dapat menekan risiko Covid-19,” jelas dia. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News