Waduh! Jeruk Isi Sabu-Sabu Diselundupkan ke Rutan Solo

Waduh! Jeruk Isi Sabu-Sabu Diselundupkan ke Rutan Solo - GenPI.co JATENG
Kepala Rutan Kelas 1 Solo, Urip Dharma Yoga (dua dari kanan), didampingi Kepala BNN Kota Solo, Kombes Pol Ari Kurniawansyah, menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan sabu-sabu dalam konferensi pers di Rutan Solo, Kamis (27/1). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Bungkusan yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu ditemukan di belakang kamar sel nomor 9 Blok Narkoba di Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo pada Kamis (26/1).

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ini digagalkan Petugas keamanan Rutan Kelas 1 Kota Solo.

Caranya, barang tersebut dilempar dari luar tembok ke dalam rutan setempat.

BACA JUGA:  Jos Tenan! Solo Tuan Rumah APG 2022, Gibran Jadi Ketua Panitia

Sebelum membuka bungkusan, pihak rutan melaporkan kejadian ini ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo untuk pemeriksaan barang tersebut.

Setelah dibuka, terdapat sebuah jeruk yang di dalamnya berisi paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,82 gram.

BACA JUGA:  Solo Tunggu Hasil Sampel WGS, Gibran: Mudah-Mudahan Bukan Omicron

"Barang dalam plastik warna hitam berbentuk bulat yang dilakban rapi itu ditemukan oleh petugas rutan saat pengecekan rutin di lingkaran dalam tembok rutan sekitar pukul 08.30 WIB," kata Kepala Rutan Kelas 1 Solo, Urip Dharma Yoga.

Petugas rutan bersama BNNK Solo menindaklanjuti penemuan ini dengan menggeledah kamar sel nomor 9.

BACA JUGA:  Wow! Ada 1.000 Lampion Dipasang di Kota Solo Demi Rayakan Imlek

Petugas juga menemukan 2 unit telepon seluler di dalam kamar sel itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya