
Berikutnya ada arsip terjaga, yakni arsip negara yang berkaitan kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dijaga keutuhan, keamanan dan keselamatannya.
Terakhir arsip statis, yakni arsip yang dihasilkan pencipta arsip bernilai guna kesejarahan telah habis masa retensi.
Arsip ini memiliki keterangan permanen dan diverifikasi langsung atau tidak langsung oleh lembaga kearsipan.
BACA JUGA: Smart City Solo Jadi Percontohan di Indonesia, Begini Konsepnya
Syahruna menjamin petugas akan memperlakukan secara khusus setiap arsip yang masuk selama proses pembersihan dan perawatannya.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News