Kasus Sriwedari Menghangat, Pemkot Solo Minta Masukan Lewat FGD

Kasus Sriwedari Menghangat, Pemkot Solo Minta Masukan Lewat FGD - GenPI.co JATENG
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, dalam focus group discussion (FGD) pengelolaan kawasan Sriwedari, di Sunan Hotel Solo, Senin (22/11). (Foto: Pemkot Solo)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelar focus group discussion (FGD) terkait pengelolaan kawasan Sriwedari di Sunan Hotel Solo, Senin (22/11).

FGD ini bertujuan untuk menentukan langkah tepat untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah Sriwedari dan penataan kawasan tersebut.

Kasus sengketa Sriwedari antara ahli waris versus Pemkot Solo kembali menghangat.

Ahli waris kawasan itu mengancam akan memagari sekeliling area serta melayangkan perintah eksekusi lahan. 

Kasus ini bergulir sejak 1970-an. Sengketa ini memperebutkan lahan di pusat Kota Solo yang dulu disebut sebagai Kebon Rojo (Sriwedari).

Kendati telah dimenangi pihak ahli waris di tingkat Mahkamah Agung (MA), tanah tersebut tidak dapat dieksekusi karena berbagai faktor. Salah satunya terkait adanya ultra petita dalam putusan hakim.

“FGD ini diharapkan dapat menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pemkot Solo untuk menyelesaikan permasalahan tanah Sriwedari. Selain itu, diharapkan dapat menampung saran dan masukan dari para budayawan, praktisi hukum dan akademisi sebagai acuan kami,” ujar Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, dikutip surakarta.go.id.

FGD ini melibatkan jajaran kepala dinas, budayawan, akademisi serta praktisi hukum. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya