Kasus Kematian Covid-19 Jadi 53 Orang, Hendi Ungkap Alasannya

Kasus Kematian Covid-19 Jadi 53 Orang, Hendi Ungkap Alasannya - GenPI.co JATENG
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Foto: semarangkota.go.id)

Pihaknya membatasi jumlah pengunjung pusat perbelanjaan maupun tempat hiburan maksimal 60% dari kapasitas ruang.

Selain itu, tamu acara pernikahan maksimal 25% dari kapasitas ruang tanpa sajian makanan di tempat.

Di samping itu, pihaknya juga siap memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan PPKM, termasuk di antaranya pencabutan izin usaha.(ant)

BACA JUGA:  Fenomena Hujan Es Terjadi di Kota Semarang, Kok Bisa?

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya