
Dengan demikian, jika pedagang menjual lagi sesuai harga ecer terendah (HET) Rp 11.500/liter masih dapat keuntungan.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan HET untuk komoditas minyak goreng mulai 1 Februari 2022.
Harga jual minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.(ant)
BACA JUGA: Syukurlah, Wonosobo Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Pekan Ini
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News