GenPI.co Jateng - Naiknya kasus positif Covid-19 di Semarang Raya membuat status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang naik menjadi level 2.
Padahal sebelumya Kota Semarang berada pada status PPKM Level 1 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Moh Abdul Hakam, mengatakan daerah hinterland Kota Semarang seperti Kendal, Demak, dan Kabupaten Semarang dimungkinkan ada penambahan kasus baru.
BACA JUGA: Brukk! Angin Kencang Bikin Pohon Timpa 3 Mobil di Semarang
Dengan demikian, 3 wilayah tersebut masuk PPKM Level 2.
Kondisi ini berimbas pada Kota Semarang yang juga masuk PPKM level 2 karena wilayah aglomerasi.
BACA JUGA: Akhirnya PTM di Kota Semarang Boleh 100%, Tetap Prokes Ya!
"Bukan karena penilaian kapasitas respon dan transmisi. Penilaiannya dari aglomerasi. Hinterland kami berada pada Level 1," kata dia, dikutip semarangkota.go.id, Rabu (12/1).
Hakam menjelaskan dilihat dari angka kasus yang dirawat di rumah sakit di Kota Semarang, hanya 0,00 per 100.000 penduduk.
BACA JUGA: Ini Rencana Pemkot Semarang Bikin Simpang Lima Baru
Syarat PPKM Level 1, kasus dirawat di rumah sakit kurang dari 5 per 100.000 penduduk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News