Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara tidak menyumbang dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT).
Penanaman modal atau investasi di Jawa Tengah masih didominasi pemodal dalam negeri. Hal ini sebagai dampak pembatasan mobilitas selama kondisi pandemi Covid-19