GenPI.co Jateng - Ibu kandung pelaku pembuang bayi di perkebunan di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Jepara, akan menjalani observasi kejiwaan.
Dalam hal ini, Polres Jepara menggandeng ahli kejiwaan dari RSUD RA Kartini Jepara.
"Rencananya kami akan menggandeng RSUD RA Kartini. Dalam waktu dekat Polres Jepara akan mengirim surat terkait rencana tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, Sabtu (19/11).
BACA JUGA: 3 Desa di Jepara Rawan Konflik Pilpet, Begini Upaya Aparat Keamanan
Kasat Reskrim menjelaskan pelaku ibu kandung pembuang bayi tersebut sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Bangsri.
Pihaknya juga telah meminta keterangan kepada yang bersangkutan.
BACA JUGA: Heboh! Bayi Laki-Laki Dibuang di Perkebunan di Jepara, Ternyata Pelakunya
Informasi dari sejumlah tetangga, ibu tersebut memiliki gangguan kejiwaan sehingga harus dilakukan observasi.
Di sisi lain, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Jepara siap membantu pendanaan.
BACA JUGA: 13 Kasus Narkoba dengan 15 Tersangka Dibongkar Polres Jepara
Dia berharap kasus buang bayi tidak akan terulang kembali karena bisa diancam pidana penjara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News