Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirusak, Kejagung Turun Tangan

Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirusak, Kejagung Turun Tangan - GenPI.co JATENG
Tim Kejagung RI saat melihat bekas tembok Keraton Kartasura, Sukoharjo, yang sudah dijebol, Selasa (10/05). (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Kejaksaan Agung turun tangan terkait kasus perusakan bekas tembok Keraton Kartasura.

Tim Kejagung ini langsung meninjau bekas Keraton Kartasura pada Selasa (10/5).

Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Kejaksaan Agung Jakarta, Ricardo Sitinjak, mengatakan pihaknya datang ke Kartasura untuk melakukan peninjauan terkait ketahanan budaya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

BACA JUGA:  Tembok Bekas Keraton Kartasura Rusak, Makin Banyak yang Diperiksa

"Tugas kami ada pada direktorat B sosial kebudayaan dan kemasyarakatan terkait penguatan kebudayaan. Cagar budaya masuk di sana kami ingin memantau, menyinergikan, koordinasi dengan teman-teman di daerah. Nanti melaporkan kepada pimpinan hasilnya karena ini kan ramai, viral kan,” kata dia, kepada wartawan.

Ricardo menambahkan kehadirannya untuk menghimpun informasi terkait kebenaran kejadian perusakan Benteng Keraton Kartasura tersebut.

BACA JUGA:  Terungkap! Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirusak Sejak Lama

Tim Kejagung akan melakukan wawancara kepada beberapa pihak terkait kasus ini.

"Pihak terkait sudah mengambil keterangan, mengambil langkah-langkah. Kami hanya membantu menyinergikan. Kalau dari PPNS melaksanakan tugasnya, monggo kami hanya melihat kondisi yang ada saat ini karena bidang tugas kami ketahanan budaya itu,” papar dia.

BACA JUGA:  Benteng Keraton Kartasura Masih Proses Pendaftaran Cagar Budaya

Mantan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo itu menyebut Keraton Kartasura memiliki sejarah penting sehingga dia memiliki tugas untuk mempertahankannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya