Tak Ada Temuan BPK, Pencairan Banpol Kudus Jalan Terus

Tak Ada Temuan BPK, Pencairan Banpol Kudus Jalan Terus - GenPI.co JATENG
Ilustrasi bantuan partai politik (banpol) di Kudus.(Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co Jateng - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK tak temuan dalam pemeriksaan pencarian dana bantuan politik atau banpol di Kudus.

Dengan terbitnya hasil laporan BPK ini, pencairan dana banpol Kudus dilanjutkan.

Sebelunya, permintaan parpol agar mempercepat pencairan dana banpol tertunda lantaran harus menunggu hasil pemeriksaan BPK soal laporan 2021.

BACA JUGA:  Cuaca Hari Ini: Solo dan Sekitarnya Berawan hingga Hujan Sedang

"Sebelumnya, parpol di Kudus memang mendesak agar pencairan dana bantuan politik dipercepat,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kudus, Harso Widodo, dikutip Antara, Minggu (8/5).

Saat ini ada sepuluh parpol peraih kursi bisa mengajukan pencairan tahap pertama.

BACA JUGA:  Tips Tetap Sehat dan Produktif Bagi Milenial

Pada 2022, Pemkab Kudus menyetujui usulan kenaikan dana bantuan politik sebesar 96,08 persen dari sebelumnya sebesar Rp2.550 per suara menjadi Rp5.000 per suara.

Dalam pencairan dana banpol tersebut dilakukan dua tahap, untuk tahap I sebesar Rp2.500 per suara.

BACA JUGA:  Kawah Sikidang dan Candi Arjuna Jadi Wisata Favorit Dieng

Kemudian, tahap kedua sesuai tambahan yang disetujui sebesar Rp2.450 per suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya