Sebanyak 4 orang tersebut ketika ditanya surat nikah, ternyata tidak bisa menunjukkan.
Mereka akhirnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Pemilik hotel juga kami imbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah, terlebih saat ini bulan Ramadan. Untuk memberikan efek jera, mereka diminta membuat surat pernyataan yang nanti mengetahui kepala desa dan RT," jelas dia.(ant)
BACA JUGA: Dishub Kudus Siapkan Jalur Alternatif Mudik hingga Pati
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News