GenPI.co Jateng - Jelang Lebaran, ratusan botol minuman keras alias miras berbagai merek termasuk knalpot brong di Karanganyar dimusnahkan.
Secara terperinci, jumlah miras yang dimusnahkan meliputi 166 botol vodka, 366 botol beer, 282 botol anggur merah, 16 botol whiskey, dan lainnya.
Selain itu, turut dihancurkan pula barang bukti berupa knalpot brong berbagai ukuran.
BACA JUGA: Hotel di Kudus Dilabeli Stiker Khusus Vaksin Booster
Tak ketinggalan, petasan yang disita aparat juga dimusnahkan dalam kegiatan yang sama lantaran dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, mengatakan miras dan knalpot brong serta petasan ini merupakan hasil sitaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
BACA JUGA: Ini Syarat dan Link Rekrutmen BPJS Kesehatan, Ditutup Besok!
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan terima kasih kepada Polres Karanganyar dalam memberantas miras di Bumi Intanpari.
Selain itu, knalpot dan petasan juga turut disita sebagai bagian upaya menjaga ketertiban umum.
Juliyatmono berpendapat, knalpot brong sangat meresahkan lantaran sangat bising dan mengganggu kenyamanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News