Dia kali pertama membeli gereja di Magelang yang kemudian dialihfungsikan sebagai pusat dakwah.
Namun demikian, ini kali pertama dia membeli gereja kemudian dialihfungsikan menjadi masjid.
Koh Hanny membeberkan gereja tersebut berada di perkampungan yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
BACA JUGA: 120.137 KPM di Klaten Terima BLT Minyak Goreng
"Mereka berharap jika gereja itu terjual mereka berharap gereja dialihfungsikan menjadi masjid," ungkap dia.
Menurut dia, gereja di Indonesia bukan wakaf, tapi kepemilikan pribadi atau yayasan.
BACA JUGA: Cuaca Hari Ini: Solo Cerah Berawan, Sukoharjo Klaten Hujan Ringan
Dengan demikian, gereja bisa diperjualbelikan.
Kondisi ini berbeda dengan masjid yang sebagian besar merupakan wakaf sehingga tidak bisa diperjualbelikan.
BACA JUGA: OPD Klaten Diajak Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi
Di sisi lain, dia mengungkap alasan Gereja Kerasulan Baru itu dijual oleh pihak gereja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News