Terungkap Temuan Satgas Pangan Polda Jateng Soal Minyak Goreng

Terungkap Temuan Satgas Pangan Polda Jateng Soal Minyak Goreng - GenPI.co JATENG
Polda Jateng bersama Kemenperin sidak praktik curang minyak goreng. (Foto: Humas Polda Jateng)

GenPI.co Jateng - Satgas Pangan Polda Jawa Tengah dan Kementerian Perindustrian menemukan penjualan minyak goreng curah sawit di atas harga eceran tertinggi (HET) saat melakukan sidak ke sejumlah produsen dan lokasi penjualan retail pada Sabtu (16/4).

"Iya, tim menemukan praktik penjualan MGCS di atas ketetapan harga," Kasubdit Indagsi Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto.

Rosyid menjelaskan sidak ini sebagai upaya untuk meminimalkan terjadinya penyimpangan distribusi minyak goreng curah.

BACA JUGA:  Catat! Lebaran, Warga Jateng Dilarang Menerbangkan Balon Udara

Selain itu, pihaknya juga menemukan pembeli dadakan yang mencari keuntungan dengan menjual melebihi HET.

Padahal patokan harga juga harus disesuaikan dengan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Si Mirah).

BACA JUGA:  Pelaku Pariwisata Jateng Harap Divaksin Booster

"Kami meminta produsen berkomitmen merealisasikan penyediaan MGCS kepada masyarakat," imbuh dia.

Beberapa tempat yang menjadi sasaran sidak, antara lain 2 distributor minyak goreng CV Sawit Juara dan CV Superindo Perkasa, serta 2 produsen yaitu PT Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST).

BACA JUGA:  Namanya Masuk Bursa Cagub Jateng, Ini Pengakuan Bupati Banyumas

PT BEST merupakan produsen MGCS yang mempunyai kontrak penugasan kepada pemerintah sebesar 12.500 ton.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: "Polda & Kemenperin Sidak 4 Perusahaan di Jateng, Ada Mafia Minyak Goreng?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya