Indonesia Power Bersalah Atas Matinya Ribuan Ikan di Serayu

Indonesia Power Bersalah Atas Matinya Ribuan Ikan di Serayu - GenPI.co JATENG
Petugas mengambil air sampel Sungai Serayu menyusul adanya ribuan ikan mati di sungai tersebut. (Foto: Banyumaskab.go.id)

GenPI.co Jateng - PT Indonesia Power Mrica Power Generation Unit (PGU) mengaku bersalah atas matinya ribuan ikan di Sungai Serayu sepekan terakhir.

Matinya ikan itu sebagai force majeure lantaran tidak berkoordinasi dengan Pemkab Banyumas saat melepaskan lumpur dari bendungan.

Atas kelalaiannya, PT Indonesia Power Mrica mengaku siap bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi.

BACA JUGA:  Bubur India Masjid Pekojan, Takjil Buka Puasa Berusia 100 Tahun

“Yang pertama adalah ganti rugi ikan yang harus diberikan ke dalam Sungai Serayu kembali," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, dikutip Antara, Jumat (8/4).

Dia menyarankan PT Indonesia Power Mrica tidak perlu memberikan ganti rugi kepada PDAM Tirta Satria.

BACA JUGA:  Uniknya Remaja Pekalongan Bangunkan Sahur, Main Drumband!

Ganti rugi ini lebih baik diberikan kepada masyarakat termasuk untuk menanam pohon di derah hulu.

"Menanam tanaman jauh lebih penting daripada PDAM meminta ganti rugi. Saya tidak mau kalau PDAM minta ganti rugi, itu sebaiknya untuk masyarakat saja," sambung Husein.

BACA JUGA:  Integrasi Sky Bridge Terminal Tirtonadi Hidupkan Wisata Solo

Husein juga meminta manajemen PT Indonesia Power Mrica memperbaiki prosedur baku pelaksanaan penggelontoran lumpur sedimen waduk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya