Setelah Semanggi, Pengentasan Kawasan Kumuh Solo Sasar Tipes

Setelah Semanggi, Pengentasan Kawasan Kumuh Solo Sasar Tipes - GenPI.co JATENG
Suasana penyerahan sertifikat tanah HP 001 di Semanggi, Solo. (Foto: GenPI.co/Desty Luthfiani)

GenPI.co Jateng - Setelah Semanggi, pengentasan kawasan kumuh Solo sasar Tipes yakni di HP 10 Kampung Blangkon.

Hal itu disampaikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di sela penyerahan sertifikat tanah HP 001, Semanggi.

"Setelah Semanggi nanti Tipes, tinggalan nanti HP 10 Kampung Blangkon nanti, semuanya secara bertahap nanti area kumuh di Kota Solo semakin berkurang,” kata Gibran, kepada wartawan, Rabu (6/4).

BACA JUGA:  Takjil Bubur Samin yang Hanya Ada di Solo, Begini Sejarahnya

Gibran berharap bahwa pemberian sertifikat dan program semacam ini mengurangi kawasan kumuh di Kota Bengawan.

Hal ini mengubah wajah Semanggi yang dulu dikenal menyeramkan dengan berbagai masalah, kini tampak bagus.

BACA JUGA:  Sah! Warga Semanggi Solo Terima Sertifikat Tanah HP 001

“Sekarang malah jadi tempat yang sangat bagus dan menjadi percontohan biasa untuk penataan di sini ini sangat luar biasa sekali," ujar Gibran.

Gibran menghadiri acara pemberian sertifikat tanah bersama Mantan Kepala Kota Solo, FX Rudyatmo dan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa beserta jajaran Pemkot Solo di Mojo, Pasar Kliwon, Solo.

BACA JUGA:  Haru! Jonathan Cantillana Rindu Ditonton Panser Biru dan Snex

Selain pemberian sertifikat, Gibran juga terlihat membagikan bingkisan kepada anak-anak yang tinggal di sana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya