Memalukan! Korupsi, Mantan Direktur Keuangan BUMD Rembang Ditahan

Memalukan! Korupsi, Mantan Direktur Keuangan BUMD Rembang Ditahan - GenPI.co JATENG
Mantan Direktur Keuangan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya berinisial NA ditahan seusai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di BUMD tersebut di Kejati Jateng, Semarang, Selasa (5/4). (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

Uang investasi tersebut diketahui untuk membeli proyek.

Selain itu, Kejaksaan juga menetapkan Direktur PT Anindya Guna Utama berinisial HAP sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ant)

BACA JUGA:  Asyik! Kampung Ramadan di Rembang Buka Lagi, Ini Jajanannya

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya