Ditegur KPPU, Distributor Minyak Goreng di Solo Ini Buka Suara

Ditegur KPPU, Distributor Minyak Goreng di Solo Ini Buka Suara - GenPI.co JATENG
Pembeli minyak goreng curah mengantre di Pasar Legi. (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Salah satu perwakilan distributor minyak goreng curah di Pasar Legi, CV Jaya Sentosa, buka suara terkait paket bundling yang dijualnya beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui ada distributor minyak goreng curah di Pasar Legi mewajibkan konsumen membeli paketan dengan bahan pangan lain jika ingin kulakan minyak goreng.

Sistem penjualan ini dikeluhkan pembeli yang sebagian besar merupakan pedagang yang kulakan minyak goreng untuk dijual kembali.

BACA JUGA:  Demo Minyak Goreng Naik, Mahasiswa Solo: Gorengan Rp2.000 Dapat 3

Jadi, untuk mendapatkan 17 kg minyak goreng curah konsumen diwajibkan membeli 50 kg tepung atau 50 kg gula pasir.

Aturan ini dinilai memberatkan pembeli terutama masyarakat dan pedagang gorengan.

BACA JUGA:  Harga Sembako di Solo Hari Ini, Minyak Goreng Merek Rp 25.750/Kg

Perwakilan CV Jaya Sentosa, Adi Sarono, mengaku jualan sistem paket atau bundling ini dilakukannya karena pandemi dan momen panic buying di masyarakat.

"Ini orang saya, saya imbau. Kemarin memang agak kurang pas ya saya kira menyuruh, lebih tepatnya mengimbau soal kami jualnya bukan hanya minyak goreng, namun juga ada barang-barang lain. Kalau bisa dibantu karena pedagang kan juga jual barang-barang pokok dan kami jual bahan pokok juga ada gula terigu itu kan juga bahan pokok. Kami cuma menhimbau soalnya kan minyaknya emang baru langka itu panic buying juga,” kata dia, kepada wartawan, Jumat (1/4).

BACA JUGA:  Awas! Nekat Bundling Minyak Goreng Curah, Penjual Diancam Pidana

Kedatangannya mewakili CV Jaya Sentosa sebagai distributor minyak goreng yang dipanggil Dinas Perdagangan Kota Solo dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke Balai Kota Solo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya