Pemkab Boyolali Izinkan Padusan, Asal Aturan Ini Wajib Dipatuhi

Pemkab Boyolali Izinkan Padusan, Asal Aturan Ini Wajib Dipatuhi - GenPI.co JATENG
Pengunjung menjalani padusan di Umbul Pengging, Boyolali. (Foto: Diskominfo Boyolali)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Boyolali mengizinkan warga menjalani tradisi padusan asal sejumlah aturan berikut ini wajib dipatuhi.

Pelonggaran ini dilakukan meski Pemkab Boyolali meniadakan tradisi padusan.

Sejumlah aturan yang harus dipenuhi pengujung itu yakni menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

BACA JUGA:  UIN Walisongo Amati Hilal Ramadan di 4 Lokasi, Ini Hasilnya

Kemudian, wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi.

“Kemudian anak di bawah 12 tahun harus didampingi orang tua,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali, Supana, dikutip Boyolali.go.id, Kamis (31/3).

BACA JUGA:  Pengumuman! Tiket Kereta Api Lebaran Bisa Dipesan Mulai Hari Ini

Tak hanya itu, warga yang mengikuti padusan dilarang membunyikan suara gaduh baik untuk seremoni maupun untuk mengundang kerumunan.

Pengelola pun harus mengatur durasi agar tidak menimbulkan kerumunan di lokasi padusan.

BACA JUGA:  Grebek Wong Meteng, Cara Brebes Atasi Jumlah Kasus AKI Tinggi

Tim kesehatan juga akan terjun untuk menggelar tes acak pengunjung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya