Aktivitas Vakum, 62 Koperasi di Kudus Diusulkan Dibubarkan

Aktivitas Vakum, 62 Koperasi di Kudus Diusulkan Dibubarkan - GenPI.co JATENG
Ilustrasi rapat anggota tahunan koperasi. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazruddin Lathif)

"Setiap koperasi tidak hanya didukung permodalan yang besar, melainkan harus didukung pula ketersediaan sumber daya manusia yang memadai dan berkualitas," sambung dia.

Kemudian, dari 542 koperasi di Kudus mayoritas berbentuk koperasi serba usaha (KSU), sedangkan 17 lainnya berbentuk koperasi simpan pinjam (KSP).

Pemerintah Kabupaten Kudus juga terus memperkuat pelatihan bagi peningkatan kualitas SDM koperasi.

BACA JUGA:  Mahasantri Jateng Bagi Sembako Demi Ganjar, Tujuannya Bikin Kaget

Khusus koperasi simpan pinjam, pelatihan akan difasilitasi melalui program sertifikat kompetensi.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya