Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Boyolali Temukan 562 Pelanggaran

Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Boyolali Temukan 562 Pelanggaran - GenPI.co JATENG
Suasana tes antigen acak dalam operasi yustisi Satga Covid-19 Boyolali. (Foto: Tribrata News)

GenPI.co Jateng - Satgas Covid-19 Boyolali getol menggelar operasi yustisi beberapa pekan terakhir berhasil temukan 562 pelanggaran.

Dari jumlah itu petugas juga menemukan 17 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melalui hasil tes antigen acak.

Kepala Satpol PP Boyolali, Sunarno, mengatakan operasi yustisi rutin digelar saban akhir pekan selama 23 Februari – 10 Maret 2022.

BACA JUGA:  Ubah Pola Asuh Bisa Atasi Stunting, Begini Caranya

Dari 562 pelanggaran yang ditemukan, mayoritas pelanggar tidak memakai masker.

”Operasi yustisi kami gelar rutin sampai PPKM turun ke level 1,” kata Sunarno, dikutip Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kamis (17/3).

BACA JUGA:  Mengenal Kepribadian Orang Bisa dari Warna Pakaian, Lho

Operasi yustisi itu berhasil menemukan 17 kasus konfirmasi positif Covid-19 berkat tes antigen secara acak yang digelar petugas.

Petugas lantas berkoordinasi dengan puskesmas untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Magelang Luncurkan Rumah Restorative Justice, Ini Tujuannya

Sunarno menjelaskan operasi yustisi digelar berpindah-pindah di sejumlah kecamatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya