Bupati Kebumen Pastikan Shrimp Estate Tak Serobot Tanah Warga

Bupati Kebumen Pastikan Shrimp Estate Tak Serobot Tanah Warga - GenPI.co JATENG
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. (Foto: Dinkominfo Kebumen)

GenPI.co Jateng - Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, memastikan pembangunan shrimp estate tak serobot tanah warga.

Shrimp estate dibangun di tanah seluas 100 hektare yang seluruhnya adalah tanah pemerintah.

Hal itu disampaikan dalam audiensi Bupati Kebumen dengan warga terkait dugaan tanahnya dipakai untuk pembangunan Shrimp Estate.

BACA JUGA:  PPKM Level 3, 1.209 Sekolah di Boyolali Gelar PTM Terbatas

Pengacara warga, Yuli Ikhtiarto, mengatakan tanah yang dikelola 11 warga seluas 4,8 hektare dikabarkan akan terdampak pembangunan.

Tanah itu merupakan tanah pemerintah dan warga hanya memiliki hak guna pakai.

BACA JUGA:  Cuaca Hari Ini: Semarang Berawan, Pantura Waspada Angin Kencang

Warga kini tengah menunggu sertifikat perpanjangan hak guna pakai yang diajukan sejak 2015.

Warga itu berharap tanah tersebut jangan dimasukkan ke dalam bagian pembangunan shrimp estate.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Sempat Cedera, 2 Pemain PSIS Ini Sudah Berlatih Lagi

Menanggapi hal itu, Kepalan Dinas Kelautan dan Perikanan Kebumen, Joni, mengatakan tanah yang dikelola warga itu di luar lahan 100 hektare untuk Shrimp Estate.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya