Kudus Pilih Distribusikan Minyak Goreng ke Desa, Ini Alasannya

Kudus Pilih Distribusikan Minyak Goreng ke Desa, Ini Alasannya - GenPI.co JATENG
Bupati Kudus, Hartopo, mendistribusikan minyak goreng ke desa. (Foto: Kudusnews.com)

GenPI.co Jateng - Bupati Kudus, Hartopo, mengambil langkah distribusikan minyak goreng ke desa untuk atasi kelangkaan.

Alasannya, kebijakan itu untuk mencegah tidak meratanya stok minyak goreng di pasaran serta menekan peluang monopoli dari penjual dan pembeli.

“Mengingat kelangkaan ini, maka kami mengambil kebijakan 50% didistribusikan ke pasar dan 50% didistribusikan ke desa-desa," kata Hartopo, dikutip Kudusnews.com, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Syarat Terbaru Naik KA Jarak Jauh, Tanpa Tes Covid-19 Per 9 Maret

Minyak goreng itu dijual dengan harga Rp14.000 per liter sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Pendistribusiannya melibatkan pemerintah desa termasuk ke bawah hingga ke tingkat RT.

BACA JUGA:  Ini 3 Agenda Besar yang Tak Bisa Dihadiri Gibran Gegara Covid-19

Dia berharap dengan distribusi langsung ke desa, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah.

“Dengan begitu, semoga kelangkaan minyak dapat segera teratasi," ujar Hartopo.

BACA JUGA:  Begini Sejarah Pasar Triwindu, Hadiah Ultah Mangkunegara VII

Supardiono, Kepala Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, mengatakan Desa Kutuk menerima alokasi minyak goreng 2.760 liter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya