Bupati Kebumen Digugat Rp50 Miliar Gara-gara Ini

Bupati Kebumen Digugat Rp50 Miliar Gara-gara Ini - GenPI.co JATENG
Bupati Kebumen, Arief Sugiyanto. (Foto: Diskominfo Kebumen)

“PNS digaji dari uang rakyat dan bekerja untuk melayani masyarakatnya. Ini malah berkeliaran ke Kebumen," kata Arif, dikutip Kebumenkab.go.id, Rabu (9/3).

Dia menyatakan nama jalan di Kebumen belum tercatat. Pengubahan ini menjadi bagian menamai jalan agar tercatat.

Sebagai contoh, Jl. Soka Raya memiliki tiga nama jalan yakni Jl. Sodor, Jl. Soka, dan Jl. Pejagoan.

BACA JUGA:  Begini Sejarah Pasar Triwindu, Hadiah Ultah Mangkunegara VII

“Itu dalam satu ruas jalan. Cuci muka dan jangan tidur terus, itu yang mau saya sampaikan,” ujar dia.

Dia pun mengaku tidak gentar dituntut Rp50 miliar oleh penggugat. Menurut dia, tuntutan itu halusinasi.

BACA JUGA:  Jl. Lebak-Tanjung Jepara Diperbaiki, Daerah Lain Menyusul

“Ayolah kita berbicara positif. Jangan terlalu berangan-angan,” tutur dia.

Apabila gugatan itu ditolak pengadilan, Bupati Kebumen itu bisa saja menggugat kembali Ahmad Marzoeki dengan pasal pencemaran nama baik.(*)

BACA JUGA:  Ini 3 Agenda Besar yang Tak Bisa Dihadiri Gibran Gegara Covid-19

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya