Duh! Ada Dugaan Malaadministrasi di Wadas, Ombudsman Beberkan Ini

Duh! Ada Dugaan Malaadministrasi di Wadas, Ombudsman Beberkan Ini - GenPI.co JATENG
Kepala Keasistenan Pemeriksa Ombudsman Jawa Tengah Sabarudin Hulu bertemu menemui warga penolak penambangan andesit di Masjid Nurul Huda, Dusun Krajan, Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (14/2). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah melakukan investigasi dugaan malaadministrasi pelayanan dalam pengamanan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Ombudsman ini melakukan audiensi dengan warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang menolak penambangan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener pada Senin (14/2).

Kepala Keasistenan Pemeriksa Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, mengatakan malaadministrasi ini terkait dengan dugaan penyimpangan prosedur atau dugaan pengabaian kewajiban hukum atau juga dugaan ketidakpatutan.

BACA JUGA:  Aparat TNI dan Polri Ternyata Datangi Wadas Lagi, Mau Apa ya?

Hasil investigasi itu nantinya akan dituangkan dalam laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP).

Jika ditemukan indikasi malaadministratif, akan ada tindakan korektif terhadap atasan bersangkutan.

BACA JUGA:  Rapat Bahas Proyek di Wadas, Ganjar: Jangan Ada yang Bermain!

"Jadi, tujuan kami ke sini mencari keterangan secara langsung kepada warga untuk mengetahui secara detail peristiwa di Desa Wadas untuk dituangkan dalam LAHP," kata Sabarudin, Selasa (15/2).

Menurut dia, malaadministrasi yang dimaksud adalah dugaan penyimpangan prosedur atau kemudian dugaan pengabaian kewajiban hukum atau ketidakpatutan dalam prosedur pengamanan.

BACA JUGA:  Wong Wadas Lapor Sinyal Hilang, Ganjar Langsung Telepon Sosok Ini

Intinya bagaimana mekanisme yang telah dilakukan pihak kementerian/lembaga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya