Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 10,58%, turun menjadi 10,16% pada September 2021.
Sementara persentase penduduk miskin pedesaan pada Maret 2021 sebesar 13,07%, turun menjadi 12,44% pada September 2021.
"Jumlah penduduk miskin di pedesaan per September 2021 tercatat 2,09 juta orang. Sedangkan di perkotaan sebanyak 1,85 juta orang," imbuh dia.
BACA JUGA: 3 Pejabat Daerah Promosi ke Jateng, Ini Tugas Berat dari Ganjar
Di sisi lain, garis kemiskinan atau nilai pengeluaran minimal pada September 2021 tercatat sebesar Rp 423.264/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 317.519/kapita/bulan (75,02%).
Sementara garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 105.745/kapita/bulan (24,98%).
BACA JUGA: Waspada! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jateng Bagian Selatan
“Besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 1.781.941/rumah tangga miskin/bulan,” jelas dia.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News