Menanggapi hal ini, Arif memerintahkan Disperindag Kebumen memberikan pendampingan usaha kepada tiga desa yakni GIyanti, Kretek, dan Wonoharjo.
“Perizinan akan diberikan secara gratis, termasuk pemberian label halal dari MUI. “Semua akan kami bantu," terang Bupati.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News