Menurut dia, tambahan 20% ini dari kondisi existing pegawai saat ini, yaitu 48.985 orang pegawai (per 1 Agustus 2023).
Adapun perkiraan ideal adalah 60.000 dan saat ini telah terpenuhi dari tenaga non-ASN.
Sebagai informasi, untuk kanal aduan bisa disampaikan melalui WhatsApp resmi BKD Jateng dengan nomor 08112777346, media sosial resmi BKD Provinsi Jawa Tengah, serta telegram https://t.me/PPPKJTG21.(ant)
BACA JUGA: Kabar Baik! Temanggung Buka Lowongan PPPK, Ini Formasinya
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News